FGD OJK bersama Kejaksaan RI, Cegah Korupsi Perbankan.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

FGD OJK bersama Kejaksaan RI, Cegah Korupsi Perbankan.

One Redaksi
Sabtu, 25 Juni 2022


Bali -- Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Sutiawarman, S.H., M.H. didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan bersama Kejaksaan RI pada hari Jumat, 24 Juni 2022 bertempat di Hotel Padma Resort Legian.

Kegiatan FGD yang bertemakan "PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI SEKTOR JASA KEUANGAN BIDANG PERBANKAN, DAN ASPEK HUKUM PENERAPAN EKONOMI HIJAU".

Acara FGD OJK dan Kejaksaan RI ini  menghadirkan Bapak Prof. Wimboh Santoso, S.E., M.Sc., Ph.D. selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dan Bapak Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., M.H. Jaksa Agung Kejaksaan RI sebagai keynote speech. Adapun diskusi panel turut dihadiri oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Kejaksaan RI Bapak Dr. H. Supardi. S, S.H., M.H.

Dengan adanya sharing antar lembaga pada FGD kali ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang nantinya bermuara pada optimalisasi pencegahan tindak pidana korupsi di sektor perbankan. (One)

Ad Section