Singaraja, Perkara dugaaan penganiayaan di Desa Suwug Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng yang menimpa WR (25) oleh Pacarnya KR (18) Berakhir damai. Hal ini dilakukan setelah dilakukan pendekatan oleh keluarga kedua belah pihak dengan melakukan perdamaian tertulis di Polsek Sawan.
Pelaku yang merupakan salah seorang warga di kecamatan sawan diduga kuat karena kondisi emosi yang tidak stabil,menyebabkan terjadinya tindak kekerasan hingga korban WR yang tak lain pacarnya sendiri masuk rumah sakit.
atas adanya langkah damai dari kedua belah pihak beradasarkan informasi yang didapat dari Kasi Humas POlres Buleleng AKP Sumarjaya atas seizin Kapolres Buleleng, Bahwa laporan pengaduan sudah dicabut oleh pelapor.
"Kedua Perbekel dan Keluarga sudah menyaksikan perdamaian tersebut dengan Perkap 08 TAhun 2021 tentang penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice.Red)," Pungkas Kasi humas.***