hukrimnews.my.id-Imigrasi Singaraja menerima kunjungan Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI (Arya Wedakarna) yang akrabdisapa AWK dan disambut hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Nanang Mustofa). Senin,( 29/8/2022 )
Kunjungan ini dalam rangka
audiensi dan silaturahmi terkait Pengawasan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang
Keimigrasian.Dalam kesempatan tersebut, Nanang Mustofa menyampaikan beberapa hal mengenai kondisi dan mekanisme pelayanan paspor di Imigrasi Singaraja. Terkait dengan adanya
informasi dan keluhan yang diterima oleh AWK bahwa ada masyarakat yang dipersulit oleh
petugas saat memohon paspor tujuan bekerja, dijelaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan
Imigrasi Singaraja selalu menerapkan SOP dalam proses penerbitan paspor.
Pembuatan paspor bagi calon Pekerja.
Migran Indonesia wajib melampirkan Surat
Rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor
8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Imigrasi Singaraja
yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham Bali selalu berupaya dan berkomitmen untuk
terus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap calon PMI.
AWK menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian, agar
selalu menjunjung Dharma (kebenaran) dalam bekerja dan memberantas para oknum yang
menyediakan jasa calo serta melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
AWK mendukung ketegasan petugas wawancara dalam memverifikasi calon Pekerja
Migran Indonesia (PMI) yang tidak melampirkan Surat Rekomendasi dari Disnaker dalam
mengajukan permohonan paspor. Imigrasi dapat menolak permohonan calon PMI yang tidak
prosedural, demi perlindungan PMI agar tidak menjadi korban kekerasan dan terlantar ketika
berada di luar negeri. AWK menghimbau kepada seluruh calon PMI agar jangan bekerja di
luar negeri tanpa memiliki Surat Rekomendasi Disnaker Kabupaten/Kota.
Negara berhak
menolak paspor apabila syarat tidak dipenuhi, semua demi keselamatan Warga Negara
Indonesia di negeri orang.
Kegiatan dilanjutkan dengan visitasi ke loket pelayanan paspor, pelayanan drive thru
serta berkesempatan bertatap muka dengan beberapa calon PMI yang sedang melakukan
proses permohonan paspor.(Red)