hukrimnews.my.id-
Setelah diumumkannya kenaikan BBM oleh pemerintah, Polres Buleleng melakukan pemantauan dan monitoring pada SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng.
Pelaksanaan pemantauan dan monitoring dilaksanakan seluruh jajaran Polres dan Polsek yang di wilayahnya terdapat SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).
Tujuan pelaksanaan pemantauan dan monitoring untuk memastikan tersedianya BBM di SPBU dan untuk mengetahui situasi kamtibmas.
Dari hasil pemantauan yang dilaksanakan tidak adanya antrean pembelian BBM di SPBU dan seluruh SPBU telah menyediakan BBM untuk kebutuhan masyarakat.
Untuk wilayah Kota Singaraja, pemantauan sebanyak 4 SPBU dilaksanakan unit Patroli Satuan Samapta Polres Buleleng sebanyak 4 personel yang dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Wayan Sukrawan, S.A.P., dilaksanakan pada hari ini Sabtu (3/9/2022) pukul 09.00 wita di SPBU yang ada di Jalan Gajah Mada, Jalan A. Yani, di daerah Banyuasri dan daerah Anturan.
Kasat Samapta langsung menanyakan tersedianya BBM kepada penanggung jawab di SPBU dan semuanya menjelaskan BBM telah tersedia dan mampu melayani kebutuhan masyarakat.
Kasat Samapta menyampaikan, pelaksanaan pemantauan dan monitoring di SPBU terkait dengan diumumkannya kenaikan BBM, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan memastikan ketersediaan BBM dapat melayani masyarakat sehingga tidak ada antrian kendaraan di SPBU, ucapnya.
Beberapa masyarakat yang dimintai tanggapan dengan adanya kenaikan BBM pada intinya menerima keputusan pemerintah.