Selisih Paham Saat Terjatuh Dari Motor, Ditendang, Akhirnya Terjadi Perkelahian

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Selisih Paham Saat Terjatuh Dari Motor, Ditendang, Akhirnya Terjadi Perkelahian

One Redaksi
Selasa, 10 Januari 2023






Hukrimnews 
- Dua pemuda yang awalnya tidak saling kenal, ketika sedang berpapasan di jalan tepatnya di tikungan pertama setelah Setra Kalanganyar yang ada di Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjar Asem Seririt akhirnya saling tending dan saling gulat, yang terjadi pada hari pada hari Sabtu tanggal 7 Januari 2023 sekira pukul 00.00 wita. 

Salah satu pemuda yang merasa menjadi korban melaporkan peristiwa tersebut  kepda Kapolsek Seririt Kompol Made Suwandra, S.H., sehingga Kapolsek  menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Banjarasem dan Bhabinkamtibmas Desa Pangkung Paruk untuk bersama-sama dengan unsur yang ada dalam forum Sipandu beradat melakukan pertemuan di Polsek Seririt.
 
Akhirnya pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023 pukul 13.00 wita kedua pemuda yang berkelahi tersebut dipertemukan di Polsek Seririt dengan menghadirkan komponen yang ada dalam forum sipandu beradat  untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya dan juga untuk mencari penyelesaian yang terbaik bagi kedu belah pihak.

Pihak yang berkelahi adalah Gede Prayuda (22) yang berasal dari Banjar Dinas Laba Nangga Desa Pangkung Paruk Seririt dengan Komang Sugibal Tahta Anugrah (20) yang beralamat di Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjarasem Seririt.

Awalnya kedua belah pihak menceritakan kejadian sesuai dengan versinya masing-masing. Pihak Gede Prayuda menyampaikan dirinya ditendang Komang Sugibal saat terjatuh dari motor, sedangkan Komang Sugibal menyampaikan saat ada keributan kakeknya ditendang Gede Prayuda sehingga dengan sekertika Komang Sugibal menendang Gede Prayuda.

Setelah komponen yang ada dalam forum Sipanduberadat mendengar penjelasan kedua belah pihak, kemudian diberikan pemahaman yang akhirnya kedua belah pihak sama-sama mengakui kesalahannya dan saling meminta maaf dan Komang Sugita Tahta Anugrah.

Pelaku  memberikan biaya pengobatan sebesar Rp. 200.000., kepada pihak Gede Prayuda, kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian tertanggal 9 Januari 2023.

“akhirnya kedua belah pihak permasalahannya dapat diselesaikan melalui forum Sipandu Beradat Desa Banjarasem Kecamatan Seririt”, ucap Kapolsek.(Red

Ad Section