Buleleng (Bali) -- Diduga kuat akibat adanya kesalahfahaman satu keluarga yakni bapak dan anak diduga dikeroyok dan dianiaya oleh sekelompok orang, pada malam pergantian tahun baru pada Senin (01/01/2024) dini hari di kalibukbuk lovina bali.
Akibatnya, 2 korban harus menjalani visum, sementara seorang anak balita (anak dan cucu korban) kini masih mengalami trauma dan sednag diperiksa psikooginya ke denpasar, akibat terjatuh saat pengeroyok "menganiaya" salah satu korban yang ingin melerai para pelaku.
Kasus ini pun langsung dilaporkan kepihak berwajib dan malam itu juga pihak Polres Buleleng mengamankan para pelaku yang teridentifikasi baru berjumlah 4 (empat) orang.
Kasus dugaan penganiayaan ini dibenarkan oleh Kasie Humas polres Buleleng AKP Adiatmika, " Para terduga pelaku masih dimintai keterangan", ujarnya dalam pesan WA kepada Redaksi Media Balijani Grup yang mengkonfirmasi kejadian nahas tersebut.
Kejadian ini sendiri dilaporkan langsung ke SPKT Polres buleleng dengan nomor laporan : LP /B/1/1/2024/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI.
Dalam kronologi yang dilaporkan kepolres, bahwa ke lima terduga pelaku yang masih dalam lidik, mendatangi korban ketut Bagia yang sedang mengurus warung.
Tiba tiba para terduga pelaku memukuldari belakang memukul dengan tangan terkepal, mengenai kepala, menendang mengaenai punggung korban.
Melhat kejadian Komag budiana datang melerai tetapi hal ini justru membuat para terlapor yang diduaga sebagai pelaku tidak terima malah mereka memuluk leher dan mencekik korban yang juga anak korban Gede Bagia.
Tak puas sampai disana sebagai terrtuang dalam laporannya ke pihak kepolisian, para terlapor bahkan mengancam pelaku agar jangan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Sementara ditempat berbeda, didampingi kuasa hukum sekaligus keluarga korban Gede Budiana (39) Yakni ADV Budi Hartawan ia menerangkan bahw, kejadian tersebt memang tidak terduga, apalagi yag dikeroyok dan dianiaya adalah ayahnya sendiri.
"Kita pada sibuk berjualan di warung, tiba tiba saya melihat orang dikeroyok dan ternyata yang dikeroyok dan dibenamkan kepalanya ditanah berkali kali itu bapak saya," tutur Korban Deni memulai wawancaranya.
Ketika ia berusaha melerai, disaat intulah anaknya yang masih balita jatuh, lantas terjadinya penganiayaan yang menimpanya karena berusaha melerai para pelaku menganiaya orang tuanya Ketut Bagia.
"Leher saya dicekik, ada yang mukul, dan yang saya bisa kenali sebab ada yang keliatan melerai dan sementara 5 orang lainya memukul," tutur Korban Budiana.
Pada saat tersebut, sempat reda namun entah alasan apa para pelaku kembali "menyerang" orang tua yang juga korban Gede Bagia.
Dengan memukul dan menginjak nginjak bapaknya (Gede Bagia), adik korbanpun juga sempat melerai namun kembali oleh para terlapor malah mengeluarkan bahasa ancaman.
"Pak Jro Mangku S itu mengeluarkan kata kata, apa apa liat bibir saya ngomong," tiru Budiana.
Menurut para korban, termasuk Gede Bagia menyebut bahwa hal itu kemungkinan motifnya mereka adalah kesalah fahaman.
Akibatnya warung miliki Gede Bagia hancur dan sudah olah TKP , dan beberapa bagian tubuh korban mengalami memar, luka luka serta lecet sehingga pihaknya mengajak orang tuanya ke rumha sakit, pun ketika melewati warung para terlapor menurut korban Budiana pihaknya kembali mendapat intimidasi.
"Turunkamu, saya bunuh kamu," begitu kalimat mengancaman yang dikeluarkan oleh Terlapor berinisial A seperti yang ditirukan oleh Budiana.
Para korban berharap kasus ini harus diproses hukum oleh pihak kepolisian, sebab pihaknya diseret seret, dicekek dan bapaknya dijambak jambak didepan dirinya diinjak injak oleh terlapor, disini pihaknya minta keadilan.
Senada dengan Budiana, Gede Bagia juga mengharapkan kasus ini diproses oleh pihak kepolisian.
"Saya tidak tidak tahu awal kejadiannya seperti apa, tiba tiba saya dipukul dari belakang, tangan saya di giniin (pegang), rambut dijambak dan wajah saya dibentur-benturin ke tanah," ucap Bagi.
Korban juga tidak tahu, ketika anaknya juga ikut melerai sebab dirinya dianiaya, harapannya adalah, para terlapor menjalani proses hukum meski secara pribadi mereka tetap bersaudara.
"Aksi kriminalnya ini saya tidak mau terima itu," ucap Bagia yang menderit arobe dikaki sehingga dirinya tidak bisa berkerja dan beraktivitas seperti biasa.
mendengar kronologis yang disampaikan oleh korban, selaku kuasa hukum dan besan, ADV Budi Haratawan menerangkan bahwa mendengar krologis yang disampaikan pihak korban tidak mengetahui percis motif para terlapor melakukan penganiayan lebih dari 4 orang yang diamankan baru 4 orang ditangkap.
"Para pihak yang merasa dikorbankan ini tetap meminta kejadiaan ini diproses sesuai hukum yang berlaku, masalah keluarga tetap kami menjalin silaturhami akan tetap berjalan, tapi yang mereka tuntut adalah kejahatannya, bukan dia adalah proses masalah antara saudara, keluarga atau pesemetonan, bukan itu menjadi acuanyang jadi acuan adalah tindak pidananya, " ucap budi hartawan.
Dikatakan juga oleh ADV Budi Hartawan, pun kalau sekarang para terlapor meminta RJ (Restoratif Justice)di kepolisian dengan pedamaian, kenapa baru sekarang mengakui keluarga, orang orang (korban ) ini merasa disakiti.
Hal lainnya adalah juga adanya korban dibawah umur yang saat ini sedang mejalani visum di Denpasar.
"Apakah ini masuk dalam ranah apa, terhadap anak itu akan menjadi proses hukum, karena sekarang sudah berproses di laporan kepolisian, oleh saudara kami yang meaporkan pada malam itu pada tanggal 1 januari pukul 00.00 WIB mereka sudah disangkakan dengan pasal 351 penganiayaan dan 251 tentang pengerusakan," pungkasnya. ( TIM BJ)